Senin, 16 Mei 2011

Dinosaurus (TULISAN UG)

Dinosaurus
Dinosaurus (Yunani δεινόσαυρος, deinosauros) adalah hewan bertulang belakang dominan di ekosistem darat selama lebih dari 160 juta tahun, dari periode Trias Tua (sekitar 230 juta tahun yang lalu) sampai dengan akhir periode Kapur (sekitar 65 juta tahun yang lalu), ketika banyak dari mereka punah pada peristiwa kepunahan Kapur-Tersier. Sepuluh ribuan jenis burung yang hidup sekarang telah diklasifikasikan sebagai dinosaurus.
Penemuan burung primitif tahun 1861 Archaeopteryx pertamakalinya memberi petunjuk kekerabatan erat antara dinosaurus dan burung. Selain adanya kesan bulu yang memfosil, Archaeopteryx sangat mirip dinosaurus pemangsa berukuran kecil Compsognathus. Sejak itu penelitian telah mengidentifikasi dinosaurus theropoda paling mungkin sebagai moyang langsung dari burung; kebanyakan paleontolog sekarang menganggap burung sebagai satu-satunya dinosaurus yang masih bertahan, dan beberapa menyarankan bahwa dinosaurus dan burung mesti dikelompokkan dalam satu kelas biologi.[1] Selain burung, buaya adalah kerabat dekat lain dari dinosaurus yang bertahan sampai kini.. Seperti dinosaurus dan burung, buaya juga anggota Archosauria, kelompok reptil yang muncul pertama kali pada periode Perm sangat tua dan mendominasi pada periode Trias tengah.
Selama paruh pertama dari abad ke 20, banyak komunitas ilmuwan percaya dinosaurus sebagai hewan berdarah dingin yang bodoh dan lambat. Namun, banyak penelitian yang dilakukan sejak tahun 1970-an (disebut renaisans dinosaurus) telah mendukung pandangan bahwa dinosaurus adalah binatang yang aktif dengan metabolisme yang tinggi dan adaptasi yang beragam untuk interaksi sosial. Perubahan yang dihasilkan pada pemahaman ilmiah tentang dinosaurus lambat laun tersaring menjadi kesadaran populer.
Sejak fosil dinosaurus pertama dikenali pada awal abad sembilan belas, rangka dinosaurus yang dirangkai menjadi pertunjukan yang poluler di museum-museum di seluruh dunia. Dinosaurus menjadi budaya dunia dan terus populer. Mereka menjadi topik di buku-buku terlaris dan film-film (paling dikenal Jurassic Park), dan penemuan-penemuan baru secara teratur diungkapkan di media
Istilah "dinosaurus" (Inggris, dinosaur) dikemukakan tahun 1842 oleh Sir Richard Owen dan bersal dari bahasa Yunani δεινός (deinos) "mengerikan, kuat, hebat" + σαρος (sauros) "kadal". Istilah dinosaurus kadang-kadang digunakan secara tidak resmi untuk menggambarkan reptil prasejarah lain seperti pelycosaurus Dimetrodon, pterosaurus yang bersayap, serta ichthyosaurus, plesiosaurus dan mosasaurus, meskipun tak satupun dari hewan-hewan ini yang merupakan dinosaurus.

Jenis-jenis Dinosaurus
Nama berbagai jenis Dinosaurus didasarkan pada tiga hal :
Pertama, berdasarkan ciri fisiknya, Kedua, berdasarkan kebiasaan aneh yang dilakukan, Ketiga, berdasarkan nama daerah atau penemu fosil tersebut.

Fosil pertama yang ditemukan bergigi khas mirip gigi iguana karena itu dinamakan Iguanodon. Ada juga reptile terbang berambut kasar, jelek dan menakutkan, diberi nama Sorder Pilosus yang artinya setan berambut. Nama Stegosaurus berarti kadal bergenting karena di punggungnya ada lempengan mirip genting rumah.

Nama berdasarkan kebiasan khas, diberikan kepada dinosaurus pemakan daging yang sangat kuat dan ganas. Dinosaurus ini menyerang dinosaurus apa saja yang, dari yang kecil sampai yang besar. Karena kebisaannya dan kekejamannya, ia dinamakan Kadal si Raja Lalim, atau Tyrannousaurus rex (T-rex).

Nama berdasarkan tempat temuan fosilnya antara lain diberikan kepada Alber-Taurus. Fosil pemakan daging dengan tubuh raksasa ini pertama kali ditemukan di Kanada.

Hingga kini para ahli telah menemukan sekitar 600 jenis fosil dinosaurus dari zaman berbeda, sejak zaman Trias (225 juta – 180 juta tahun lalu), Zaman Jura (180 Juta - 135 juta tahun lalu), dan Zaman Kapur (135 juta – 65 juta tahun lalu).

Dinosarurus dibagi dua: Karnivora ( Pemakan daging ), dan herbivora ( Pemakan tumbuhan ). Jenis Karnivora karena makanannya daging atau ikan, giginya panjang dan tajam. Jenis herbivore bergigi kecil dan rata.

Diantara Dinosaurus tersebut yang paling besar dinamai Ultrasaurus dengan tinggi 18 meter, panjang 30 meter dan berat sekitar 136 ton. Dinosaurus raksasa ini diduga kerabat Brakhiosaurus dan termasuk herbivora berleher panjang. Sementara itu ada Dinosaurus yang berukuran kecil dinamakan Compsognatus dengan berat 3 kg sama besarnya dengan kucing. Compsognatus ini mampu berlari 60 km / jam.

Sumber           :
http://id.wikipedia.org/wiki/Dinosaurus
http://pengetahuan-oemum.blogspot.com/2010/08/jenis-jenis-dinosaurus.html

Selasa, 22 Maret 2011

bab 11. Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri


BAB 11
NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI



1. Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Bentuk Umum Neraca Pembayaran
  Pendapatan yang berkaitan dengan neraca pembayaran

·         PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit produksi dalam batas wilayah suatu negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah yang bersangkutan.

·         PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, selama satu tahun, yang meliputi barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat negara tersebut yang berada di luar negeri.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

·         Pendapatan per Kapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.

·         Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

2. Arus Modal Masuk

Jakarta - World Bank (Bank Dunia) menilai perbaikan ekonomi di kawasan Asia Timur dan Pasifik termasuk Indonesia berlangsung sangat kuat. Hal ini menyebabkan adanya risiko yang bermunculan seperti arus modal yang melonjak pesat.

Ekonom Kepala Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik Vikram Nehru mengatakan dengan didorong oleh likuiditas global yang melimpah untuk mendapatkan hasil serta digabungkan dengan pengharapan akan pertumbuhan yang lebih kuat dikawasan, menjadikan arus modal yang melonjak.

"Arus masuk yang lebih besar telah membantu apresiasi nilai tukar, diluar adanya intervensi pasar oleh bank sentral. Arus masuk ini juga telah membantu meningkatkan harga aset," jelas Vikram dalam Update Ekonomi Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia di Gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/10/2010).
Pemerintah menyatakan derasnya arus modal masuk (capital inflow) masih akan berlangsung hingga pertengahan tahun 2011. Derasnya arus modal tersebut harus tetap diwaspadai karena sewaktu-waktu bisa terjadi gelembung ekonomi alias bubble.

"Keaadaan seperti ini, masih akan berlangsung sampai pertengahan tahun 2011 dimana dana yang likuid masih mengalir ke negara berkembang terutama Indonesia," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika menjadi pembicara kunci seminar nasional Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Agus mengungkapkan, adanya capital inflow menunjukkan tingginya kepercayaan asing terhadap Indonesia. Tetapi, Agus mengkhawatirkan jika tidak direspon dengan berbagai kebijakan maka akan terjadi bubble.

"Inflow menunjukkan tingginya kepercayaan asing namun juga harus diwaspadai potensi bubble. Perlu diperhatikan pengendalian capital inflow di sisi yang tepat," tuturnya.

Ia menyatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga arus modal masuk tersebut serta mengelolanya dengan berbagai kebijakan. "Crisis Management Protocol selalu dilakukan oleh pemerintah dan BI untuk mencegah bubble tersebut," jelasnya.

Didepan para bankir, Agus meminta seluruh industri perbankan untuk ikut memanfaatkan inflow yang masih akan deras mengalir. Antara lain, Agus mengatakan perbankan harus bisa mendorong nasabahnya untuk aktif menempatkan dananya untuk investasi.

"Selain itu memanfaatkan inflow dengan melakukan right issue dan penerbitan subdebt serta obligasi," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah juga akan mendorong pergerakan modal masuk ke sektor properti. Hal ini, lanjut Agus dikarenakan sektor properti merupakan investasi jangka panjang.
"Kami juga arahkan untuk BUMN melakukan IPO serta melakukan penerbitan surat berharga," katanya.
Lebih jauh Agus juga meminta kepada seluruh pihak agar menjaga iklim investasi dan sistem keuangan dijauhkan dari moral hazard. "Jangan sampai ada moral hazard dan adanya missmacht penempatan di instrumen invstasi. Jangan sampai investasi yang jangka pendek di tempatkan di underlying yang jangka panjang," kata Agus.

3. Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Modal asing diperlukan selain untuk meningkatkan investasi (capital formation) di dalam negeri, selama tidak memberi suatu dampak negatif terhadap pembentukan / pertumbuhan tabungan domestik, juga untuk membiayai defisit transaksi berjalan (impor) atau menutupi kekurangan cadangan devisa.

1.  Faktor Penyebab
Salah satu komponen penting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian di dalam literatur mengenai pembangunan ekonomi di LCDs adalah hutang luar negeri (ULN). Bagi Indonesia, sejak krisis ekonomi yang diawali dengan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pertengahan tahun 1997 lalu yang nyaris membuat financial Indonesia bangkrut karena jumlah ULN-nya (terutama dari sektor swasta) yang sangat besar. Apalagi sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia tidak mampu untuk membayar kembali ULN mereka.
Sejak krisis ULN dunia yang terjadi pada awal dekade 1980-an, masalah ULN yang dialami oleh banyak LDCs tidak kian membaik. Krisis ULN terjadi sampai menyebabkan negara-negara pengutang besar terpaksa melakukan program-program penyesuaian struktural (structural adjustment) terhadap ekonomi dalam negeri mereka atas desakan dari bank dunia dan IMF, sebagai syarat utama guna memperoleh dana pinjaman baru dan/ atau pengurangan terhadap pinjaman lama.
Tingginya ULN dari banyak LDCs disebabkan oleh kombinasi dari berbagai faktor, yaitu defisit transaksi berjalan, kebutuhan dana untuk investasi melebihi jumlah dana yang tersedia di dalam negeri karena tabungan domestik rendah (investment-saving gap), tingkat inflasi yang tinggi, dan structural inefficiencies di dalam perekonomian mereka.
Dari faktor-faktor tersebut, defisit transaksi berjalan sering disebut di dalam literatur sebagai penyebab utama membengkaknya ULN LDCs. Besarnya defisit transaksi yang melebihi surplus saldo neraca modal membuat BOP defisit dan berarti juga cadangan devisa berkurang. Apabila saldo transaksi berjalan setiap tahun negatif, maka cadangan devisa dengan sendirinya dapat habis jika tan pa ada sumber-sumber lain.
Utang luar negeri suatu negara ditentukan oleh tingkat optimalisasi penggunaan dana yang ada oleh masyarakat di negara tersebut dengan kesempatan yang ada untuk meminjam dari pasar internasional dan pilihan yang ada antara mengkonsumsi dan menanam K (alun, 1992).
Menurut Sachs (1981, 1982) negara yang memiliki masalh dalm pelunasan ULN akan cenderung untuk tidak menunda pembayaran utangnya karena jika pelunasannya ditunda hal tersebut akan semakin berimbas pada perdagangan internasional dan arus K masuk. Jadi, kenaikan dalam pelunasan utang (LS) cenderung menaikan ULN.

Utang Era Soekarno (1945–1966)
Presiden Soekarno adalah sosok pemimpin yang sebenarnya anti utang. Salah satu bapak pendiri bangsa ini pernah memberikan satu pernyataan terkenal yaitu “Go To Hell with Your Aid” yang menyikapi campur tangan IMF pada peristiwa konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1956. Dari pernyataan tersebut, Soekarno dapat dikategorikan sebagai pemimpin yang tegas dan berani mengambil sikap untuk menolak intervensi asing.

Namun, pada akhir pemerintahan Soekarno, negara ini ternyata dibebani oleh utang. Seperti dikutip dari harian Republika (17/4/2006), jumlah utang Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno sebesar US$6,3 miliar, terdiri dari US$4 miliar adalah warisan utang Hindia Belanda dan US$2,3 miliar adalah utang baru. Utang warisan Hindia Belanda disepakati dibayar dengan tenor 35 tahun sejak 1968 yang jatuh tempo pada 2003 lalu, sementara utang baru pemerintahan Soekarno memiliki tenor 30 tahun sejak 1970 yang jatuh tempo pada 1999.

Utang Era Soeharto (1966–1998)
Pada masa Orde Baru, utang didefinisikan menjadi penerimaan negara. Berarti pemerintah saat itu membiayai program-program pemerintah melalui instrumen pendapatan yang salah satunya adalah utang. Jika dilihat dari struktur anggaran pemerintah, maka utang dimasukkan ke dalam porsi penerimaan selain pajak.

Selama 32 tahun berkuasa, ciri kuat pemerintahan Orde Baru adalah sangat sentralistik dan sering disindir berasaskan “Asal Bapak Senang” (ABS) sehingga kerap membuat masalah utang negara menjadi hal yang “tabu” untuk dibicarakan. Akibatnya, pengelolaan utang negara pun menjadi sangat tidak transparan. Orde Baru “diklaim” berutang sebesar Rp1.500 triliun yang jika dirata-ratakan selama 32 tahun pemerintahannya maka utang negara bertambah sekitar Rp46,88 triliun tiap tahun.

Sampai 1998, dari total utang luar negeri sebesar US$171,8 miliar, hanya sekitar 73% yang dapat disalurkan ke dalam bentuk proyek dan program, sedangkan sisanya (27%) menjadi pinjaman yang idle dan tidak efektif. Alhasil, di masa Orde Baru, utang negara tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini disebabkan sistem pemerintahan yang sentralistik yang mengakibatkan pemerintah sulit untuk melakukan pemerataan pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah, bukan berdasarkan keinginan pusat.

Pada masa Orde Baru, kredit Indonesia mendapat rating BBB dari Standard & Poor’s (S&P), lembaga penilai keuangan internasional. Rating BBB, yang hanya satu tingkat di bawah BBB+, membuat iklim investasi dan utang Indonesia pada masa Orde Baru dinilai favorable bagi para investor, baik domestik maupun asing. Komposisi utang Orde Baru terdiri atas utang jangka panjang dengan tenor 10–30 tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan bahwa utang Orde Baru jatuh tempo pada 2009 dengan struktur utang yang jatuh tempo sepanjang tahun 2009 adalah sebesar Rp94 triliun, terdiri dari Rp30 triliun berupa utang domestik dan Rp64 triliun berupa utang luar negeri.

Utang Era Habibie (1998–1999)
Masa pemerintahan B. J. Habibie merupakan pemerintahan transisi dari Orde Baru menuju era Reformasi. Habibie hanya memerintah kurang lebih setahun, 1998–1999. Pada 1998 terjadi krisis moneter yang menghempaskan perekonomian Indonesia dan pada saat yang bersamaan juga terjadi reformasi politik. Kedua hal ini mengakibatkan rating kredit Indonesia oleh S&P terjun bebas dari BBB hingga terpuruk ke tingkat CCC. Artinya, iklim bisnis yang ada tidak kondusif dan cenderung berbahaya bagi investasi.

Pada masa pemerintahan Habibie, utang luar negeri Indonesia sebesar US$178,4 miliar dengan yang terserap ke dalam pembangunan sebesar 70%, dan sisanya idle. Terjadinya penurunan penyerapan utang, yaitu dari 73% pada 1998 menjadi 70% pada 1999, disebabkan pada 1999 berlangsung pemilihan umum yang menjadi tonggak peralihan dari Orde Baru menuju era Reformasi. Banyak keraguan baik di kalangan investor domestik maupun investor asing terhadap kestabilan perekonomian, sementara pemerintah sendiri saat itu tampak lebih “disibukkan” dengan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Utang Era Gus Dur (1999–2001)
Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur, naik sebagai Presiden RI ke-4 setelah menang dalam Pemilu 1999. Namun, pada masa pemerintahan Gus Dur kerap terjadi ketegangan politik yang kemudian membuat Gus Dur terpaksa lengser setelah berkuasa selama kurang lebih dua tahun 1999–2001. Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.

Saat itu utang pemerintah mencapai Rp1.234,28 triliun yang menggerogoti 89% PDB Indonesia. Porsi yang cukup membahayakan bagi negara berkembang seperti Indonesia. Selain porsi utang yang besar pada PDB, terjadi pula peningkatan porsi bunga utang terhadap pendapatan dan belanja negara. Rasio bunga utang terhadap pendapatan pada 2001 meningkat sekitar 4,6%, dari 24,4% menjadi 29%, sedangkan terhadap belanja meningkat sebanyak 2,9% menjadi 25,5% pada tahun yang sama. Saat itu Indonesia dikhawatirkan akan jatuh ke dalam perangkap utang (debt trap). Pemerintahan Gus Dur mencatatkan hal yang positif dalam hal utang, yaitu terjadi penurunan jumlah utang luar negeri sebesar US$21,1 miliar, dari US$178 miliar pada 1999 menjadi US$157,3 miliar pada 2001. Namun, utang nasional secara keseluruhan tetap meningkat, sebesar Rp38,9 triliun, dari Rp1.234,28 triliun pada 2000 menjadi Rp1.273,18 triliun pada 2001. Sementara itu, porsi utang terhadap PDB juga mengalami penurunan, dari 89% pada 2000 menjadi 77% pada 2001.

Utang Era Megawati (2001–2004)
Masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri hanya berlangsung selama tiga tahun (2001–2004). Namun, pada masa pemerintahan presiden wanita Indonesia pertama ini banyak terjadi kasus-kasus yang kontroversial mengenai penjualan aset negara dan BUMN. Pada masanya, Megawati melakukan privatisasi dengan alasan untuk menutupi utang negara yang makin membengkak dan imbas dari krisis moneter pada 1998/1999 yang terbawa sampai saat pemerintahannya. Maka, menurut pemerintah saat itu, satu-satunya cara untuk menutup APBN adalah melego aset negara.

Privatisasi pun dilakukan terhadap saham-saham perusahaan yang diambil alih pemerintah sebagai kompensasi pengembalian kredit BLBI dengan nilai penjualan hanya sekitar 20% dari total nilai BLBI. Bahkan, BUMN sehat seperti PT Indosat, PT Aneka Tambang, dan PT Timah pun ikut diprivatisasi. Selama tiga tahun pemerintahan ini terjadi privatisasi BUMN dengan nilai Rp3,5 triliun (2001), Rp7,7 triliun (2002), dan Rp7,3 triliun (2003). Jadi, total Rp18,5 triliun masuk ke kantong negara.

Alhasil, selama masa pemerintahan Megawati terjadi penurunan jumlah utang negara dengan salah satu sumber pembiayaan pembayaran utangnya adalah melalui penjualan aset-aset negara. Pada 2001 utang Indonesia sebesar Rp1.273,18 triliun turun menjadi Rp1.225,15 triliun pada 2002, atau turun sekitar Rp48,3 triliun. Namun, pada tahun-tahun berikutnya utang Indonesia terus meningkat sehingga pada 2004, total utang Indonesia menjadi Rp1.299,5 triliun. Rata-rata peningkatan utang pada tiga tahun pemerintahan Megawati adalah sekitar Rp25 triliun tiap tahunnya.

Namun, terdapat hal positif lain yang terjadi pada masa pemerintahan Megawati, yaitu naiknya tingkat penyerapan pinjaman luar negeri Indonesia. Sejak 2002 hingga 2004, penyerapan utang mencapai 88% dari total utang luar negeri yang ada. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah makin serius menggunakan fasilitas utang yang ada untuk kegiatan pembangunan. Keseriusan pemerintah dapat dilihat dari porsi utang terhadap PDB yang makin turun, yakni dari 77% pada 2001 menjadi 47% pada 2004. Menurunnya rasio utang terhadap PDB turut menyumbang meningkatnya rating kredit yang dilakukan oleh S&P dari CCC+ pada 2002 menjadi B pada 2004.

Utang Era SBY (2004–2009)
Pemerintahan SBY-JK dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-nya menjadi pemerintahan pertama yang dipilih melalui sistem pemilihan umum langsung di Indonesia. Sistem politik yang makin solid membawa ekspektasi dan respons positif pada kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari nilai PDB Indonesia yang terus meningkat hingga mendekati angka Rp1.000 triliun pada 2009. Tingkat kemiskinan pun diklaim “turun” oleh pemerintah (meskipun sampai saat ini definisi mengenai kemiskinan masih menjadi perdebatan).

Namun, bagaimana dengan masalah pengelolaan utang negara pada pemerintahan ini? “Diwarisi” utang oleh pemerintahan sebelumnya sebesar Rp1.299,5 triliun, jumlah utang pada masa pemerintahan SBY justru terus bertambah hingga menjadi Rp1.700 triliun per Maret 2009. Dengan kata lain, rata-rata terjadi peningkatan utang sebesar Rp80 triliun setiap tahunnya atau hampir setara dengan 8% PDB tahun 2009. Utang pemerintah sebesar Rp1.700 triliun itu terdiri dari Rp968 triliun utang dalam negeri (57%) dan Rp732 triliun utang luar negeri (43%). Pinjaman luar negeri digunakan untuk membiayai program-program dan proyek-proyek pemerintah yang berkaitan dengan kemanusiaan, kemiskinan, lingkungan, dan infrastruktur.

Meski jumlah utang bertambah besar, dalam lima tahun pemerintahan SBY, penyerapan utang terhitung maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat penyerapan yang rata-rata mencapai 95% dari total utang. Lalu, apa implikasi dari penyerapan ini? Nilai PDB Indonesia pun makin tinggi. Apabila ditelusuri lebih jauh, selama lima tahun terakhir, rasio utang negara terhadap PDB terlihat makin kecil, hingga menyentuh 32% pada 2009.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan fakta-fakta bahwa utang makin besar, tetapi tingkat penyerapan tinggi, PDB makin tinggi, dan rasio utang terhadap PDB makin rendah? Dengan jumlah utang meningkat rata-rata Rp80 triliun per tahun selama lima tahun terakhir, sementara nilai PDB rata-rata meningkat 6,35% tiap tahun pada 2005–2008 (dengan memakai tahun dasar 2000 sesuai data Bank Indonesia) dengan target PDB 2009 mendekati angka Rp1.000 triliun, dan rasio utang terhadap PDB makin kecil, maka dapat dikatakan bahwa salah satu faktor kunci pembangunan negara ini adalah utang. Rasio utang yang makin mengecil terhadap PDB bukanlah karena utangnya yang mengecil, melainkan karena PDB-nya yang makin membesar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI, dapat dilihat bahwa pada APBN tahun anggaran 2009 terdapat kekurangan pembiayaan anggaran sebesar Rp204,837 miliar, yang terdiri dari Rp116,996 miliar untuk kebutuhan pembayaran utang (57%) dan Rp139,515 miliar untuk menutupi defisit (68%). Lalu, dari manakah sumber pembiayaan untuk menutupi kekurangan pembiayaan anggaran ini? Lagi-lagi berasal dari utang, sebesar 99% atau Rp201,772 miliar, baik berupa utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Jadi, boleh dibilang, Indonesia membayar utang dengan berutang alias gali lubang tutup lubang.
Masih menurut sumber data yang sama, pada 2033, atau 24 tahun dari sekarang, 98% utang dalam negeri pemerintah senilai Rp129 triliun akan jatuh tempo. Menurut data The Indonesia Economic Intelligence (IEI), dana sebesar Rp129 triliun itu merupakan dana eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memang sudah harus dibayarkan kepada Bank Indonesia. BLBI sendiri hingga kini masih menjadi isu yang kontroversial dan belum tuntas penyelesaiannya.
Saat membuka Sidang Pleno I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan bahwa pemerintah sekarang boleh dibilang sedang bangkrut atau tidak punya cukup uang untuk membangun dan membiayai perekonomian negara ini. “Government is broke. Penerimaan pemerintah berkurang karena pajak yang masuk berkurang,” kata Presiden ketika menyikapi kondisi perekonomian Indonesia saat krisis global terjadi. Pernyataan tersebut merefleksikan kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh saat menghadapi krisis. Maka, jalan untuk keluar dari masalah ini adalah lagi-lagi dengan berutang.

Sumber      :
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://ahmadfuadsobirin.blogspot.com/2011/03/neraca-pembayaranarus-modal-asingdan.html
http://candygloria.wordpress.com/2011/03/11/neraca-pembayaran-perekonomian-indonesia/
http://eandhrezpector.blogspot.com/2011_03_01_archive.html


nama         : ika wijiastuti
npm           : 23210409
kelas         : 1eb17

bab 10. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri


Bab 10

 Kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.  Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut:
·         Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
·         Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya.
·         Perbedaan antara negara yang satu dengan yang lainnya baik dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timabangan, hukum dalam perdagangan, dan sebagainya.

1.  TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A. TEORI KLASIK

·         Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny  serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

·         Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh  :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam  produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas - batas nilai tujar masing - masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

B. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO

1.      Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )

Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi
1 Kg gula
1 m Kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
China
6 hari kerja
5 hari kerja
Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.

2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)

Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
  1. Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
  2. Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
  3. Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
  4. Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
    Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.

C. TEORI MODERN

Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.

Analisis teori H-O :
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.

B. Paradoks Leontief

Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.       Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.      Tariff and Non tariff barrier
c.       Pebedaan dalam skill dan human capital
d.      Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

C. Teori Opportunity Cost

Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost

D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)

Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

2. Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia

Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun 1998 nilai ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas tersebut sedikit menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$ (turun 5,13%). Hal ini berkaitan erat dengan krisis moneter yang melanda indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Tahun 2000 terjadi peningkatan ekspor yang pesat, baik untuk total maupun tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0 juta US$ (27,66) untuk total ekspor dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non migas. Namun peningkatan tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada tahun 2001 total ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), demikian juga untuk eskpor non migas yang menurun 8,53%. Di tahun 2003 ekspor mengalami peningkatan menjadi 61.058,2 juta US$ atau naik 6,82% banding eskpor tahun 2002 yang sebesar 57.158,8 juta US$. Hal yang sama terjadi pada ekspor non migas yang naik 5,24% menjadi 47.406,8 juta US$. Tahun 2004 ekspor kembali mengalami peningkatan menjadi 71.584,6 juta US$ (naik 17,24%) demikian juga ekspor non migas naik 18,0% menjadi 55.939,3 juta US$. Pada tahun 2006 nilai ekspor menembus angka 100 juta US$ menjadi 100.798,6 juta US$ atau naik 17,67%, begitu juga dengan ekspor non migas yang naik 19,81% dibandingkan tahun 2005 menjadi 79.589,1 juta US$.
Selama lima tahun terakhir, nilai impor Indonesia menunjukkan trend meningkat rata-rata sebesar 45.826,1 juta US$ per tahun. Pada tahun 2006, total impor tercatat sebesar 61.065,5 juta US$ atau meningkat sebesar 3.364,6 juta US$ (5,83%) dibandingkan tahun 2005. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya impor migas sebesar 1.505,2 juta US$ (8,62%) menjadi 18.962,9 juta US$ dan non migas sebesar 1.859,4 juta US$ (4,62%) menjadi 42.102,6 juta US$. Pada periode yang sama, peningkatan impor terbesar 54,15% dan non migas sebesar 39,51%.
Dilihat dari kontribusinya, rata-rata peranan impor migas terhadap total impor selama lima tahun terakhir mencapai 26,15% dan non migas sebesar 73.85% per tahun. Dibandingkan tahun sebelumnya, peranan impor migas meningkat dari 30,26% menjadi 31,05% di tahun 2006. Sedangkan peranan impor non migas menurun dari 69,74% menjadi 68,95%.

Kondisi Ekspor Indonesia Dewasa Ini

Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43 juta US$ atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor non migas mencapai 92,26 juta US$ atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor non migas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor non migas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor non migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80 juta (12,80%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai 10,67 juta US$ (11,57%), dan Singapura dengan nilai 8,67 juta US$ (9,40%).
Peranan dan perkembangan ekspor non migas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%. Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi 12,23 juta US$ bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53%.

3.  Tingkat Daya Saing

Peringkat daya saing Indonesia meningkat cukup signifikan di arena global. Tahun 2010 daya saing Indonesia menduduki peringkat 44 dari 144 negara yang tahun sebelumnya pada 2009 di peringkat 54. Tentu, ini sebuah prestasi yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia. Namun, Indonesia tetap jangan lengah dalam menghadapi pasar global yang kian kompetitif ini.
Sebagai masyarakat Indonesia, pastinya bangga dan bahagia dengan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing di arena global. Dalam The Global Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum (WEF) sebagai kick off atas pelaksanaan WEF Summer Davos di Tianjing, Cina pada September 2010 diungkapkan bahwa daya saing Indonesia kini berada di peringkat 44 dari 144 negara dari sebelumnya peringkat 54 pada 2009. Meningkatnya daya saing Indonesia di arena global tersebut, harus diakui tidak lepas dari peranan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang dipimpin Mari Elka Pangestu, putri seorang ekonom kondang J. Panglaykim. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang merupakan Doktor ekonomi jebolan University of California AS ini memang cukup diandalkan, khususnya dalam mendongkrak kinerja perdagangan nasional maupun internasional. Menurut Mendag ada beberapa faktor yang membuat Indonesia mengalami kenaikan peringkat. Kenaikan peringkat ini terutama disebabkan oleh kondisi makro ekonomi Indonesia yang sehat dan perbaikan pada indikator pendidikan. Tingkat pendidikan di Indonesia semakin membaik sebagaimana diukur oleh Global Competitiveness Index 2009-2010. “Kondisi makro ekonomi Indonesia semakin membaik. iklim usaha di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, yakni mulai dari  stabilitas makro, politik, dan pertumbuhan ekonomi sudah menunjukkan hasil positif,” ungkap Mendag Mari Elka Pangestu.
Keberhasilan kenaikan posisi daya saing  Indonesia itu terutama didongkrak oleh signifikannya peningkatan peringkat beberapa pilar dari 12 pilar daya saing, yaitu Institutions, Infrastructure, Macroeconomic Environment, Health and Primary Education, Higher Education and Training, Goods Market Efficiency, Labour Market Efficiency, Financial Market Development, Technological Readiness, Market Size, Business Sophistication, dan Innovation. WEF sebagai forum yang menjadi acuan para pebisnis mancanegara melihat kinerja Pemerintah Indonesia semakin membaik di beberapa bidang, seperti perlindungan hak kekayaan intelektual naik peringkat dari 67 menjadi 58, tingkat tabungan nasional dari 40 menjadi 16, dan efektivitas kebijakan anti monopoli dari 35 menjadi 30, Indonesia pun dipandang membaik dalam hal perluasan dan dampak perpajakan, yakni naik dari peringkat 22 menjadi 17. Lalu pada pilar business sophistication juga meningkat, yaitu local supplier
quantity dari 50 menjadi 43, value chain breadth dari 35 menjadi 26, control of international distribution dari 39 menjadi  33, dan production process sophistication dari 60 menjadi 52.

Sumber        :
http://umihanasumi.blogspot.com/2011/03/kebijakan-perdagangan-internasional.html
http://murtiningsih.blog.uns.ac.id/2009/10/07/teori-perdagangan-internasional/
http://ratnadedew21.blogspot.com/2011/03/kebijakan-perdagangan-luar-negeri.html
http://ditjenpdn.depdag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55:daya-saing-meningkat-jangan-lengah-hadapi-pasar-global&Itemid=59

nama  : ika wijiastuti
npm    : 23210409
kelas  : 1eb17