Minggu, 13 Maret 2011

Bab 1 Sistem Ekonomi Indonesia


BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA

1. Pengertian-Pengertian Sistem Indonesia

Menurut Dumairy (1996) : 
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta   
Menjalin hubungan ekonomi  antarmanusia dengan 
 seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Menurut Sanusi (2000)     :
sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas Sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, social-politik,ide-Ide) yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya Yang ditujukan ke arah pemecahan problem-problem, Produksi-distribusi konsumsi yang merupakan problem dasar Setiap perekonomian.

2. Sistem-Sistem Ekonomi dan politik

Menurut Sanusi (2000), perbedaan anatar system ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari cirri-cirinya, yaitu :
·         Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang dibutuhkan
·         Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja.
·         Pengaturan pemilihan/pemakaian alat-alat produksi
·         Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
·         Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik
KUTUB A    KONTEKS    KUTUB Z
Liberalisme    Ideoligi politik    Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi    Rejim pemerintahan    Otokrasi  atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajad sama)    Penyelenggaraan kenegaraan    Etatitsme (Lebih mementingkan negara)
Desentralisme     Struktur birokrasi    Sentralisme
Kapitalisme    Ideologi ekonomi    Sosialisme
Mekanisme pasar    Pengelolaan ekonomi    Perencanaan terpusat
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

3. Sistem Ekonomi Kapitalis

Menurut Sanusi  : sistem ekonomi kapitalis adalah suatu system ekonomi dimana   kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.

Ada enam (6) asas yang dapat dilihat sebagai cirri dari sistem ekonomi kapitalis, yakni sebagai berikut :
·         Hak milik pribadi
·         Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih
·         Motif kepentingan diri sendiri
·         Persaingan
·         Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
·         Peranan terbatas pemerintah

4. Sistem Ekonomi Sosialis

Seperti yang dijelaskan di Dumairy (1996), system ekonomi sosialis adalah kebalikan dari system ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat.
Menurut Mubyarto (2000), berdasarkan pengalaman di Jerman, ada enam criteria system ekonomi sosialisme democrat atau sistem ekonomi pasar, yaitu :
·         Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha. Persaingan di antara perusahaan-perusahaan kecil maupun menengah harus dikembangkan.
·         Prinsip-prinsip kemerataan social menjadi tekat warga masyarakat.
·         Kebijaksanaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
·         Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hokum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi.
·         Kebijaksanaan struktural
·         Konformitas pasar dan persaingan.

5. Sistem Ekonomi Campuran

Sanusi (2000) menjelaskan system ekonomi campuran sebagai berikut.
Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda.

6. Sistem Ekonomi Indonesia

Dumairy (1996) menegaskan sebagai berikut. Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalis. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut system ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya- sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur tegas oleh pasal 33 UUD1945. Jadi, secara kontitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.

Sanusi (2000) menegaskan sebagai berikut. System ekonomi Indonesia yang termasuk system ekonomi campuran itu disesuaikan terutama dengan UUD 1945. Sebelum diamandemen tahun 2000 yakni system ekonomi pancasila dan ekonomi dengan menitikberatkan pada koperasi terutama pada masa orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa pemerintahan Indonesia baru (1999) setelah berjalannya masa reformasi muncul pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi ini pun belum banyak dikenal karena hingga kini yang masih banyak dikenal masyarakat adalah system ekonomi campuran, yakni system ekonomi pancasila, disamping ekonomi yang menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.

7. Persaingan terkendali

Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
    Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
    (b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
          Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
  Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
 Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.


Referensi :
Tulus Tambunan,perekonomian Indonesia:beberapa masalah penting:Jakarta, Ghalia Indonesia,2003
http://ratnadedew21.blogspot.com/2011/03/tugas-perekonomian-indonesia-bab-1.html

NAMA         : IKA WIJIASTUTI
NPM            : 23210409
KELAS         : 1EB17



Tidak ada komentar:

Posting Komentar